MEMBUNUH SECARA HALAL
Khutbah
1
Innalhamdalillah…..
Faya
Ayyuhal Hadirun, usiikum wa nafsih bi takwalloh wa to atihi la allakum turhamun
Wakolallallohu
ta a ala fil quranil karim….
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ -١- فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ -٢- إِنَّ
شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ --
“(1)Sesungguhnya
Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.(2)Maka dirikanlah shalat
karena Tuhanmu dan berkorbanlah.(3)Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu
dialah yang terputus.” (QS.
Al-Kautsar[108]: 1-3).
Marilah
kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah …….
Tak
lupa khotib berwasiat kepada diri sendiri dan kepada hadirin sidang jum’at
marilah kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah……
Hadirin
sidang jum’at yang dirahmati Allah SWT
Pengertian
membunuh adalah mematikan; menghilangkan
(menghabisi; mencabut nyata) sedangkan Pembunuhan dalam bahasa Indonesia diartikan dengan proses, perbuatan,
atau cara membunuh.
Pelakunya kita sebut pembunuh.
Ada perbuatan membunuh yang
dihalalkan oleh Allah SWT yaitu membunuh hewan ternak dengan cara disembelih.
Kenapa harus disembelih? Kenapa tidak boleh dipukul, dibanting, dicekik atau
ditusuk.
Barokallohu
li walakum…
Khutbah
2
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا
رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ
أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ -٣٤-
1.
Melatih
ketakwaan kita kepada Allah SWT
2.
Membuang
jauh-jauh sifat hewani pada diri kita (sifat rakus, tamak, biadab, keji dll)
3.
Mengingatkan
kepada kita bahwa kita kelak akan dicabut nyawa dengan berbagai cara
Innalloha wa malaikatahu
yu sholluna alannabih
Ya ayyuhalladzina amanu
shollu alaihi wa sallimu taslima
Comments
Post a Comment